Jasa Penerjemah Ijazah Resmi

Jasa penerjemah Ijazah Resmi di Jakarta. Menerjemah dokumen akademik dan personal. Diantaranya adalah Ijazah, raport dan Transkip nilai. Sedang dokumen yang bersifat personal dianataranya adalah KK, SKCK, Pasport, Visa dll. Kami hanya menerjemah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga resmi dan dokumen dokumen yang bersifat legal lainnya.

Ijazah, dan dokumen lain diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya. Dokumen yang berbahasa asing (Inggris, Jepang, jerman, Arab, Mandarin dan Belanda) jika akan digunakan untuk keperluan di dalam negeri, harus diterjemahkan dulu ke bahasa Indonesia. Demikian sebaliknya, dokumen yang berbahasa indonesia dan akan digunakan untuk keperluan diluar negeri harus diterjemahakn dulu ke bahasa asing. Kebutuhan menerjemahkan dokumen biasanya untuk beberapa tujuan tertentu. Salah stunya adalah untuk melanjutkan studi di luar negeri. Ada pula yang digunakan untuk persyaratan perkwinan campuran warga negara atau bahkan job vacancy.

Dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah. Jika diterjemahkan oleh penerjemah tang berlum terdaftar, hasil terjemahannya tidak dianggap sah oleh Kemenlu, Kemenkumham dan Kedutaan. Untuk itu pilihlan biro jasa penerjemah yang memiliki jaminan legalitas. yaitu sebuah sertifikat penerjemah tersumpah. Pertimbangan kedua adalah pengalaman menerjemahkan dokumen, dan sudah berapa lama. Dalam keadaan tertentu pengalaman merupakan modal besar bagi penerjemah untuk menysun kalimat menjadi hasil terjemahan yang berkualitas.
Kami adalah jasa penerjemah ijazah di Jakarta yang resmi dan terdaftar di setiap Kedutaan asing.

Jasa Legalisasi Ijazah

Jasa legalisasi ijazah maksudnya adalah menyediakan jasa legalisasi ke Kementerian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM), Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) dan Kedutaan. Beberapa ijazah dan dokumen lain yang akan digunakan untuk keperluan di luar negeri harus dilegalisir oleh tiga lembaga tersebut. Bahkan ada beberapa yang mensyaratkan legalisasi dokumen terjemhannya. 
Misal untuk melengkapi persyaratan kuliah program pasca sarjana di Inggris, ijazah S1 yang masih berbahasa indonesia harus diterjemahkan dulu ke dalam bahasa inggris. Setelah itu, hasil terjemahan harus dileges oleh pihak KEMENKUMHAM untuk dinyatakan bahwa dokumen tersebut dan sudah diterjemahkan sebagaimana aslinya. 
Tahap selanjutnya adalah legalisasi di KEMENLU. Pada tahap ini tujuannya hampir sama yaitu untuk menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan bisa digunakan untuk melanjutkan studi. Kemudian baru dibawa ke Kedutaan Inggris untuk dilegalisir dan dinyatakan bahwa daokumen dan hasil terjemahannya resmi diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. 
Adapun tarif jasa legalisasi ijazah adalah sebagai beikut:

Kemenkumham: Rp. 200.000
Kemenlu          : Rp. 200.000
Kedutaan         : Rp 600.000 sampai 1.200.000
Untuk tarif di kedutaan masing masing menetapkan harga yang berbeda beda tergantung kedutaan mana dan negara apa.
Percayakan dokumen anda ke kami sebagai biro jasa legalisasi ijazah

Biaya Penerjemah Ijazah

Biaya penerjemah ijazah. Biaya ditentukan berdasarkan 3 hal.
  1. Bahasa : Ijazah atau dokumen lain diterjemahkan ke dalam bahaa apa. Kami dapat menerjemah kedalam beberapa bahasa (Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Korea, Mandarin, Perancis dll)
  2. Ketersidaan waktu yang diberikan. Secara umum semua ijazah dapat diselesaikan dalam waktu 2-3 hari kerja, namun barangkali anda membutuhkan yang lebih cepat, dokumen dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari.
  3. Kategori Penerjemah. Dokumen hendak diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau penerjemah non-tersumpah.

Alamat/ Kantor Jasa Penerjemah Ijazah

Alamat kantor jasa penerjemah ijazah:
Jl. Lenteng Agung Baru No. 22 Jakarta Selatan (Depan Kampus Univ. Pancasila)

Telepon:
021-7868858
021-28927295
085643058271

email:
parapenerjemah@yahoo.com

peta

Jasa Translate Ijazah

Jasa Translate ijazah dan dokumen akademik lain. Menerjemahkan dokumen akademik seperti ijazah, raport, SKHUN, transkip nilai, STTB dan lain lain membutuhkan kecermatan dalam memilih diksi agar tepat makna. Beberapa istilah akademik sebenarnya sangat familiar bagi civitas akademika, akan tetapi belum tentu familiar ketika dalam bahasa inggris atau asing. Misalnya saja nama pelajaran atau mata kuliah, ada istilah KKN dalam bahasa Indonesia, dan kita sering menerjemahkan dengan dengan "Work Field Study". Secara arti kata per kata terjemahan itu benar akan tetapi dalam bahasa asing istilah ini tidak pernah ditemukan. Istilah yang lebih tepat adalah "internship program". Hampir setiap kampus di dunia menggunakan istilah yang berbeda-beda, namun dalam bahasa inggris itulah artinya.
Demikian juga dokumen akademik lain seperti, raport, STTB dan lain lain harus mengikuti istilah baku yang dapat dipahami secara universal. Bagi penerjemah biasa tentu akan mengalami kesulitan yang mendasar. Oleh karena itu, dokumen akademik harus diterjemahkan oleh penerjemah profesional dan berpengalaman bahkan jika hendak digunakan untuk keperluan di luar negeri harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi atau penerjemah tersumpah.
Kami meneyediakan jasa translate ijazah dan dokumen lain untuk memenuhi membantu anda dalam keperluan apa pun. Hubungi kami segera atau kirim dokumen by email.