Jasa Penerjemah Ijazah Resmi

Jasa penerjemah Ijazah Resmi di Jakarta. Menerjemah dokumen akademik dan personal. Diantaranya adalah Ijazah, raport dan Transkip nilai. Sedang dokumen yang bersifat personal dianataranya adalah KK, SKCK, Pasport, Visa dll. Kami hanya menerjemah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga resmi dan dokumen dokumen yang bersifat legal lainnya.

Ijazah, dan dokumen lain diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya. Dokumen yang berbahasa asing (Inggris, Jepang, jerman, Arab, Mandarin dan Belanda) jika akan digunakan untuk keperluan di dalam negeri, harus diterjemahkan dulu ke bahasa Indonesia. Demikian sebaliknya, dokumen yang berbahasa indonesia dan akan digunakan untuk keperluan diluar negeri harus diterjemahakn dulu ke bahasa asing. Kebutuhan menerjemahkan dokumen biasanya untuk beberapa tujuan tertentu. Salah stunya adalah untuk melanjutkan studi di luar negeri. Ada pula yang digunakan untuk persyaratan perkwinan campuran warga negara atau bahkan job vacancy.

Dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah. Jika diterjemahkan oleh penerjemah tang berlum terdaftar, hasil terjemahannya tidak dianggap sah oleh Kemenlu, Kemenkumham dan Kedutaan. Untuk itu pilihlan biro jasa penerjemah yang memiliki jaminan legalitas. yaitu sebuah sertifikat penerjemah tersumpah. Pertimbangan kedua adalah pengalaman menerjemahkan dokumen, dan sudah berapa lama. Dalam keadaan tertentu pengalaman merupakan modal besar bagi penerjemah untuk menysun kalimat menjadi hasil terjemahan yang berkualitas.
Kami adalah jasa penerjemah ijazah di Jakarta yang resmi dan terdaftar di setiap Kedutaan asing.